Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung ( SMART VILLAGE )

25 Maret 2022
Administrator
Dibaca 61 Kali
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung ( SMART VILLAGE )

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kampung, dan Implementasi Program Smartvillage Sikam Berjaya, dan Intergrasi Sistem Informasi Kampung, Kecamatan Dan Kabupaten (SUPRADESA) Wujudkan Sinergitas Kampung dan Kecamatan Cerdas yang di hadiri oleh Beberapa Perserta Perawakilan Kampung dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, Di Hotel Kurnia Bandar Lampung, Selama 3 Hari, berlangsung dari tanggal 24 - 26 Maret 2022.

Program smart village dilaksanakan tahun 2020-2024 dengan target diproyeksikan sejumlah 3.000 desa melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan baik dari program maupun alokasi anggaran. Program smart village terdiri dari 5 kegiatan utama.

1. Jejaring Desa Cerdas

Kegiatan ini berfokus pada inisiasi pengembangan pendekatan pemerintah yang terkoordinasi dan menyeluruh dalam bentuk Jejaring Desa Cerdas dengan para pihak terkait secara nasional dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan teknologi digital menuju transformasi desa.

2. Duta Digital

Program smart village didukung oleh pendamping teknis yang disebut 'Duta Digital' yang berkedudukan di tingkat antar desa untuk mencakup sekitar 5 desa dengan periode kerja selama 2 tahun. Duta Digital ini nantinya akan mendampingi dan mengawasi para kader digital desa yang ditetapkan oleh pemerintah desa dalam mengembangkan ruang digital desa, mendorong peningkatan literasi digital masyarakat desa, dan memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan inovasi sesuai dengan potensi desa.

3. Peningkatan Kapasitas

Peningkatan kapasitas bertujuan untuk mewujudkan Duta Digital yang profesional dan memiliki kemampuan teknis dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan layanan dasar serta mendorong pembangunan dan pengembangan potensi desa yang kreatif dan inovatif serta mewujudkan kader digital dan masyarakat yang adaptif teknologi dan dapat mengoptimalkan potensi desa

4. Pengembangan Ruang Komunitas Digital

Ruang komunitas digital bertujuan untuk mendukung terlaksananya pembelajaran, kolaborasi dan pengembangan inovasi dan layanan di desa. Ruang komunitas digital desa merupakan satu ruang yang disediakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan teknologi digital. Ruang komunitas digital sebagai tempat belajar, berdiskusi, berkolaborasi dan berinovasi bagi masyarakat desa dengan model operasional yang berkelanjutan.

5. Monitoring & Evaluasi

Setelah semua kegiatan tersebut dilakukan, akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat capaian 6 pilar program smart village, yakni masyarakat cerdas, ekonomi cerdas, tata kelola cerdas, lingkungan ceras, kehidupan cerdas, dan mobilitas cerdas.